SAMARINDA. Seorang siswi kelas 1 SMP -- sebut saja Mutiara – dicabuli pencabulan pengangguran bernama Airul Andi (27), Rabu (9/1) malam lalu. Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jl KH Wahid Hasyim, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara, ketika orangtua dan kakak gadis berusia 13 tahun itu sedang pergi
"Pelaku (Airul, Red) mendatangi saya di kamar. Alasannya, dia ingin meminjam HP saya. Setelah itu saya langsung tidur," ujar Mutiara saat melaporkan kejadian itu ke Polsekta Samarinda Utara.
Sesaat kemudian, Mutiara terkejut. Soalnya, Airul sudah berada di sampingnya juga dalam posisi berbaring. Tidak hanya itu, Airul memeluk tubuh dan menciumi bibir gadis yang masih di bawah umur tersebut.
"Setelah memeluk dan mencium bibir saya, dia (Airul, Red) memegangi tubuh, termasuk bagian kewanitaan. Saya kaget, namun tidak bisa melawan dan hanya bisa menangis," sebut Mutiara.
Untung saja terdengar suara motor dari luar rumah. Mengira orangtua korban pulang, Airul keluar dan memeriksa kondisi. Alhasil, kesucian Mutiara dapat terselamatkan.
Mutiara memanfaatkan kesempatan itu untuk menghubungi saudara laki-lakinya yang bernama Wahyu. Beberapa menit kemudian, Wahyu dan ayah korban tiba di rumah. Airul berhasil diamankan.
Seorang tetangga korban bernama Halimah (30), mengaku sempat mendengar tangisan dan jeritan gadis belia itu.
"Saya mendatangi rumah korban. Pelaku tampak sedang memegangi tubuh anak tetangga saya itu. Karena tidak berani, saya keluar dan meminta pertolongan warga," aku Halimah ketika diperiksa sebagai saksi.
Airul lantas diserahkan kepada polisi. Sementara keesokan harinya atau Kamis (10/1), keluarga korban kembali mendatangi Polsekta Utara untuk membuat laporan resmi.
"Pelaku saat ini kami amankan dan kini masih dalam pemeriksaan di Unit Reskrim. Yang bersangkutan diduga kuat telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Undang-undang RI Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 290 KUHP tentang Perbuatan Cabul," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto S, melalui Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Musliadi Mustafa. (mac/ica)
Sumber : Samarinda Pos Online


0 komentar:
Posting Komentar