Kamis, 10 Januari 2013

Oknum PNS Pemkot Jualan Sabu

SAMARINDA. Nama besar Pemkot Samarinda kembali tercoreng akibat ulah segelintir oknum pegawainya. Kali ini noda hitam itu berasal dari kasus narkoba.
Selasa (8/1) malam lalu, Adi Setiawan (30), warga Jl Embun Suryana, Sambutan, PNS yang berdinas di UPTD Pasar Pagi, diringkus bersama kaki tanganya lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Pria berperawakan kurus itu, dibekuk Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir karena mengantongi tiga poket sabu, uang Rp 750 ribu yang diduga hasil penjualan, satu unit timbangan digital dan senjata tajam (sajam) jenis rencong.
Sebelumnya, polisi lebih dulu meringkus dua kaki tangannya yakni Mansyur Rizali(28), satpam di salah satu tempat hiburan di Jl Panglima Batur, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota dan Riky Jack (22), warga Jl Urip Sumoharjo, Kelurahan Sidomulyo, Samarinda Ilir.
Mansyur dan Ricky ditangkap di Jl KH Abdul Muthalib, RT 10, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Samarinda Kota. Polisi yang mendapat laporan adanya aktivitas ngecer sabu yang dilakukan Mansyur dan Ricky, lalu melakukan penggerebekan. Rupanya, didapati Mansyur dan Ricky tengah menghisap sabu.
Dari tangan keduanya, polisi menyita lima poket sabu siap jual dan seperangkat alat hisap. Seluruh bukti dan kedua pelaku diamankan ke Polsubsektor Mulawarman. Tak perlu bersusah payah, Mansyur akhirnya buka mulut. Dia menyebut, lima poket sabu itu diperolehnya dari Adi.
Polisi lalu memancing. Di Jl Kartini, Gang Indah, Kelurahan SPL, Adi dibekuk.
Saat ditangkap, Adi terkesan kaget. Apalagi saat polisi menggeledah isi kantong celananya dan menemukan sejumlah sabu, timbangan digital dan uang. Belakangan Adi baru tahu, jika yang melaporkan ia berdagang sabu adalah Mansyur, yang tak lain orang kepercayaannya sendiri.  
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto S, melalui Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Hanifa M Siringoringo SIK menuturkan, barang bukti sabu yang disita dari tangan Adi, per poket dijual Rp 300 ribu. Sementara Mansyur menjual dengan harga Rp 100 ribu per poket.
"Sabu yang dimiliki Mansyur dibeli dari Adi. Awalnya poket sabu yang dibeli Mansyur itu berbentuk poket besar. Tetapi setelah dibeli, Mansyur membaginya lagi dalam poket kecil," kata Hanifa.
Polisi kini berupaya memburu pemasok barang haram itu kepada Adi. Polisi meyakini Mansyur maupun Adi merupakan satu jaringan. "Pasti ada yang memasok narkoba itu kepada pelaku. Kita lihat saja nanti. Anggota kami masih melakukan pengembangan penyelidikan di lapangan," tandasnya. (oke/ica)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More